Semarang, Senin | 11 Desember 2023
Telah berlangsung ujian tesis a.n Ayu Fitri Mardhotillah pada pukul 08.00-10.00 WIB secara luring di Gedung J Ruang 304. Ujian tesis sebagai akhir tahapan dalam menyelesaikan studi di Program Magister yang telah ditempuh selama kurang lebih 2 tahun lamanya.
Ujian tesis yang telah dipaparkan berjudul “Pengelolaan Sumber Daya Ikan Pari Kekeh (Rhynchobatus spp) di Laut Jawa WPP 712”. Berdasarkan hasil penelitian, Ikan Pari kekeh yang paling banyak tertangkap dari tahun 2019-2022 adalah jenis ikan pari kekeh Rhynchobatus Australiae dan Rhynchobatus Springeri. Ikan Pari Kekeh (Rhynchobatus spp.) merupakan hasil bycatch dari alat tangkap cantrang, Gill net, dan Rawai. Hasil Produksi tertinggi terjadi pada tahun 2018 hasil produksi sebesar 2855,144 Ton/Tahun hasil produksi ikan pari kekeh terus mengalami penurunan dari tahun 2019-2022. Tingkat pemanfaatan pari kekeh di WPP 712 mencapai 82% sehingga diperlukan pengelolaan perikanan yang baik untuk mencapai pengelolaan yang berkelanjutan. Strategi Pengelolaan yang dapat di gunakan antara lain Pengawasan terhadap Penangkapan dan perdagangan Pari, Pari yang boleh tertangkap berdasarkan Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan Tahun 2022 panjang total 1,7 m, Pembatasan jumlah alat tangkap dan Pergantian Alat tangkap Ramah Lingkungan. Prioritas strategi yang diperoleh pada pengelolaan perikanan Pari kekeh (Rhynchobatus spp.) di laut Jawa WPP 712 adalah pengawasan penuh terhadap perdagangan pari khususnya pari yang dilindungi baik ke dalam maupun keluar negri, perumusan kawasan konservasi pari yang sudah termasuk ke Red list dan CITES I dan II, perlu dilakukan kajian mendalam terhadap jumlah spesies pari yang ada di indonesia terkait dengan jumlah masing-masing spesies pari, melakukan penyuluhan aturan terkait ukuran dan kuota penangkapan pari yang di lindungi dengan melibatkan stekhorder terkait.
Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Agus Hartoko, M.Sc. (Pembimbing 1), Prof. Dr. Aristi Dian P. F. S.Pi., M.Si. (Pembimbing 2), Prof. Dr. Ir. Suradi Wijaya Saputra, M.S. (Penguji), Dr. Ir. Suryanti, M.Pi (Penguji) dan Dr. Aninditia Sabdaningsih, S.Si., M.Si (selaku Pengelola Program Studi). Berdasarkan pemaparan yang telah disampaikan, saudari Ayu Fitri Mardhotillah dinyatakan dapat LULUS dengan revisi minor (tidak merubah konsep tetapi merubah atau memperbaiki format). Tetap semangat untuk menyelesaikan revisi untuk meraih gelar baru dan Semoga sukses!