Terakreditasi A | 257/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2019

Ijin Penyelenggaraan: SK Dirjen Dikti No.231/DIKTI/Kep/1999 | Gelar lulusan: Magister Sains (M.Si) | Kesetaraan dalam KKNI (Equivalent Level to Indonesian National Qualification framework: Level 8).

 

DESKRIPSI

Visi Program Studi Magister Manajemen Sumber Daya Pantai adalah “Menjadi salah satu pusat unggulan pengembangan IPTEK pantai khususnya dalam bidang Manajemen Sumber Daya Pantai melalui profesionalisme pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat pada 2024. Program Studi Magister Manajemen Sumber Daya Pantai terbuka bagi Sarjana dari seluruh fakultas di lingkungan Ilmu – ilmu Perikanan dan Kelautan baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.

 

DURASI PROGRAM

Untuk meraih gelar Magister Sains (M.Si) pada Program Studi Magister Manajemen Sumberdaya Pantai UNDIP, mahasiswa harus menyelesaikan 1 paket kurikulum minimal 40 SKS (Satuan Kredit Semester) yang dapat ditempuh dalam 4 semester. Selama mengikuti perkuliahan mahasiswa diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan perkuliahan dengan toleransi ketidakhadiran 25% dari jumlah tatap muka atau 75% jumlah tatap muka harus dihadiri.

 

KESEMPATAN BERKARIR

Sebagai dosen atau pengajar, akademisi dan peneliti, konsultan, entrepreneur dan technopreneur.

 

KONTAK

Ketua Program Studi: Dr. Aninditia Sabdaningsih, S.Si., M.Si
+62 877 7760 4245 | aninditiasabdaningsih@live.undip.ac.id